Sepekan terakhir, aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan terus terjadi. Hari ini, Rabu 21 Maret 2012, polisi menyita 15.300 liter BBM jenis solar yang disita saat dikirim untuk dijual kepada perusahaan industri.
"Ada 7.300 BBM ilegal yang disita dari tempat penimbunan. Pelaku mengakui bahwa BBM itu akan dijual kepada perusahaan industri. Sebanyak 8.000 liter solar ilegal juga disita dari mobil tanki yang tak memiliki dokumen," ujar Mukson.
Dari upaya penyitaan itu, polisi menangkap seorang pelaku penimbunan berinisial IK (27), dan satu sopir yang membawa BBM ilegal bernisial BR (45). Barang bukti BBM ilegal itu sudah berada di Mapolres Sambas dan Mapolda Kalbar.
Sehari sebelumnya, polisi juga menyita 8.600 BBM ilegal. Sebanyak 500 dan 400 liter solar di sita dari tangki yang diaku pemiliknya dibeli dari salah satu SPBU di Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak.
Sementara 7.700 liter bensin diamankan dari kapal di perairan Sungai Kapuas, Desa Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Aksi penimbunan BBM di Kalimantan Barat, terus terjadi dalam satu bulan terakhir. Data Kepolisian Daerah Kalbar menunjukkan, sejak Januari hingga awal Maret 2012, telah terungkap sebanyak 22 kasus penimbunan bahan bakar minyak. Aksi ini ditempuh untuk mengambil untung saat harga BBM benar-benar naik.
• VIVAnews
1 komentar:
BBM Naik, cari uang tambah susah gan !~~
Posting Komentar