LENSAINDONESIA.COM: Semakin tinggi jumlah kendaraan yang hilang saat sedang parkir dibeberapa titik area parkir di Kota Makassar agaknya membuat PD Parkir Makassar Raya bakal mengeluarkan kebijakan. Yakni, memberikan asuransi kepada kendaraan yang diparkir di titik parkir yang dikelola PD Parki Makassar.
Asuransi yang diberikan untuk menjamin ganti rugi atas kehilangan kendaraan saat sedang di parkir. Kebijakan asuransi ini sedang dikaji untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Laporan kehilangan atau pencurian kendaraan yang sedang diparkir yang diterima Polrestabes Makassar tidak sedikit. Kendaran yang hilan, baik roda dua atau roda empat banyak terjadi dikawasan pusat perbelanjaan.
Tahun 2011 yang lalu tercatat, sedikitnya lima kendaraan roda empat yang hilang di sekitar Mall Panakukang, Makassar. Kendaraan itu diparkir disisi badan jalan atau diemperan toko. Kendati ada juru parkir, namun kehilangan tetap saja terjadi. Selain kendaraan yang hilang, pembobolan kendaraan juga biasa terjadi.
Daerah kampus juga merupakan daerah rawan kehilangan kendaraan. Bahkan, tidak sedikit kendaraan roda dua yang hilang saat sedang diparkir di area parkir kampus.
“Paling banyak juga kehilangan kendaraan saat diparkir di kampus, namun lahan parkir kampus bukan kami yang kelola. Makanya sekarang kami mengkaji rencana mengasuransikan kendaraan yang diparkir di titik parkir yang kami kelola,” ujar Dirut PD Parkir Aryanto Dammar, Kamis (12/4/2012). @taufan
Editor: Rudi
0 komentar:
Posting Komentar