Masyarakat dari kalangan “MBR” (berpenghasilan rendah) yang berada dipinggiran kota dan yang bermukim dibantaran sungai seperti di daerah Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan serta wilayah kecamatan lainnya menyambut “gembira” adanya program Sambungan Baru (SR) dari PDAM Bandarmasih.
Masa pendaftaran yang diumumkan baik lewat media cetak maupun media elektronik dan selebaran langsung yang diserahkan petugas ke lokasi tertentu sangat membantu informasi ini sehingga kantor PDAM Bandarmasih “dipenuhi” masyarakat guna mendaftarkan diri sebagai calon pelanggan
Dari 5 hari tenggang waktu yang diberikan untuk pendaftaran tersebut sampai batas akhir pendaftaran hingga pukul 14.00 Wita Kantor PDAM Bandarmasih masih dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menjadi pelanggan PDAM dengan fasilitas program “MBR”.
Direktur Utama PDAM Bandarmasih (Bp.Ir.H.Muslih) terus memantau dan menyaksikan masyarakat masih berjejal, dan parkir dipenuhi oleh masyarakat. Atas dasar tersebut dan masih banyaknya keinginan masyarakat yang betul-betul “berpenghasilan rendah” yang berkeinginan menjadai pelanggan PDAM maka oleh Direktur Utama mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendafataran dari tgl.27 Maret 2012 sampai dengan tanggal 31 April 2012 diperpanjang hingga tanggal 7 April 2012.
Dari 5 hari tenggang waktu yang diberikan untuk pendaftaran tersebut sampai batas akhir pendaftaran hingga pukul 14.00 Wita Kantor PDAM Bandarmasih masih dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menjadi pelanggan PDAM dengan fasilitas program “MBR”.
Direktur Utama PDAM Bandarmasih (Bp.Ir.H.Muslih) terus memantau dan menyaksikan masyarakat masih berjejal, dan parkir dipenuhi oleh masyarakat. Atas dasar tersebut dan masih banyaknya keinginan masyarakat yang betul-betul “berpenghasilan rendah” yang berkeinginan menjadai pelanggan PDAM maka oleh Direktur Utama mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendafataran dari tgl.27 Maret 2012 sampai dengan tanggal 31 April 2012 diperpanjang hingga tanggal 7 April 2012.
Disampaikan pula bahwa proses tersebut baru tahap pendaftaran yang selanjutnya “disurvey” oleh Tim untuk proses seleksi (kelayakan) kemudian calon pelanggan akan diberitahukan untuk melakukan proses administrasi lebih lanjut.
Pendaftaran tidak dipungut biaya, dengan datang sendiri membawa fotocopy KTP domisili di Kota Banjarmasin, rumah yang akan dipasang adalah milik sendiri (bukan sewaan, rumah bidak atau sejenisnya) dan bukan jalur hijau. Untuk mempermudah survey oleh konsultan yang ditunjuk calon pelanggan diminta untuk membawa fotocopy rekening air (PDAM) milik tetangga terdekat dan rekening listrik rumah yang akan dipasang.
Dengan terealisasinya program ini, tahun 2012 PDAM Bandarmasih meyakini cakupan pelayanan kepada masyarakat kota Banjarmasin akan mencapai 100 %. (Humas – SN)
0 komentar:
Posting Komentar