Tahun ini pemerintah berencana membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu opsi yang terus dikaji adalah mulai Agustus 2012, mobil pribadi dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas akan dilarang mengonsumsi BBM jenis premium.
Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dimulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Jabotabek) pada Agustus 2012, kemudian mulai September 2012 pembatasan diperluas meliputi seluruh Jawa-Bali. Hal yang sama juga diberlakukan terhadap mobil pemerintah atau plat merah. Mobil berkapasitas mesin 1.500 cc termasuk mobil yang dilarang dan mobil 1.499 cc ke bawah masuk kategori diperbolehkan mengonsumsi BBM bersubsidi atau premium.
Banyak faktor ketidak pastian soal BBM ini, dulu BBM tidak jadi naik dan sekarang pembatasan. Padahal kepastian mengenai hal ini sangat diperlukan oleh pelaku bisnis (pebisnis) otomotif agar dengan segera bisa menyesuaikan diri.
"Untuk BBM masalahnya begini, kalau premium dibatasi, pertamax ada tidak?" kata Jhoni Darmawan, Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Terlepas dari adanya pembatasan atau tidak, sebenarnya mobil dengan tahun produksi 2006 ke atas, baik rakitan lokal atau yang diimpor utuh, rujukannya memakai BBM yang memiliki minimal oktan 91, seperti pertamax atau petronas prima. Acuannya adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang Sedang Diproduksi. Sehingga, seluruh produsen ataupun kendaraan CBU yang dipasarkan di Indonesia wajib berstandar Euro 2.
Masalah utama yang dihadapi terkait pembatasan tersebut adalah kesadaran masyarakat yang belum merata, bahwa mobil dengan spesifikasi Euro 2 memang masih bisa mengonsumi BBM bersubsidi, tetapi akan menyebakan kinerja mesin tidak optimal. Kesadaran akan teknologi ini akan membuat pengalihan konsumsi BBM berjalan dengan sendirinya.
Penggunaan BBM nonsubsidi seperti pertamax sesungguhnya bisa lebih menyehatkan mobil, karena secara teknis desain mobil berkapasitas di atas 1.000 cc saat ini dirancang menggunakan bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) di atas 90. Nilai RON premium adalah 88, sedangkan pertamax mencapai 92.
"Dengan pertamax, pembakaran akan lebih sempurna sehingga menghasilkan tenaga mesin yang maksimal dan sisa emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan lebih ramah lingkungan," ujar Rio Sanggau, Head Domestic Marketing Division, Astra Daihatsu Motor (ADM).
Secara prinsip, perlunya pengunaan pertamax sangat beralasan. Penggunaan BBM yang beroktan rendah akan mengurangi kinerja mesin. Semakin kecil oktannya, semakin lama bensin terbakar dengan sepontan. Pembakaran yang tidak spontan ini menimbulkan gejala ngelitik di mesin.
Source
Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dimulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Jabotabek) pada Agustus 2012, kemudian mulai September 2012 pembatasan diperluas meliputi seluruh Jawa-Bali. Hal yang sama juga diberlakukan terhadap mobil pemerintah atau plat merah. Mobil berkapasitas mesin 1.500 cc termasuk mobil yang dilarang dan mobil 1.499 cc ke bawah masuk kategori diperbolehkan mengonsumsi BBM bersubsidi atau premium.
Banyak faktor ketidak pastian soal BBM ini, dulu BBM tidak jadi naik dan sekarang pembatasan. Padahal kepastian mengenai hal ini sangat diperlukan oleh pelaku bisnis (pebisnis) otomotif agar dengan segera bisa menyesuaikan diri.
"Untuk BBM masalahnya begini, kalau premium dibatasi, pertamax ada tidak?" kata Jhoni Darmawan, Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Terlepas dari adanya pembatasan atau tidak, sebenarnya mobil dengan tahun produksi 2006 ke atas, baik rakitan lokal atau yang diimpor utuh, rujukannya memakai BBM yang memiliki minimal oktan 91, seperti pertamax atau petronas prima. Acuannya adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang Sedang Diproduksi. Sehingga, seluruh produsen ataupun kendaraan CBU yang dipasarkan di Indonesia wajib berstandar Euro 2.
Masalah utama yang dihadapi terkait pembatasan tersebut adalah kesadaran masyarakat yang belum merata, bahwa mobil dengan spesifikasi Euro 2 memang masih bisa mengonsumi BBM bersubsidi, tetapi akan menyebakan kinerja mesin tidak optimal. Kesadaran akan teknologi ini akan membuat pengalihan konsumsi BBM berjalan dengan sendirinya.
Penggunaan BBM nonsubsidi seperti pertamax sesungguhnya bisa lebih menyehatkan mobil, karena secara teknis desain mobil berkapasitas di atas 1.000 cc saat ini dirancang menggunakan bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) di atas 90. Nilai RON premium adalah 88, sedangkan pertamax mencapai 92.
"Dengan pertamax, pembakaran akan lebih sempurna sehingga menghasilkan tenaga mesin yang maksimal dan sisa emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan lebih ramah lingkungan," ujar Rio Sanggau, Head Domestic Marketing Division, Astra Daihatsu Motor (ADM).
Secara prinsip, perlunya pengunaan pertamax sangat beralasan. Penggunaan BBM yang beroktan rendah akan mengurangi kinerja mesin. Semakin kecil oktannya, semakin lama bensin terbakar dengan sepontan. Pembakaran yang tidak spontan ini menimbulkan gejala ngelitik di mesin.
Source
0 komentar:
Posting Komentar